Pelajar SD Hamili Siswi SMA, Psikiater: Ini Gangguan Psikologis yang Terjadi Pada Mereka
Banyak kasus gangguan perilaku psikoseksual salah satunya enam orang pria memperkosa satu perempuan secara beramai-ramai.
Sedangkan korbannya adalah AZ (18). MMH adalah teman mesra korban. Ia duduk di bangku SMA dan sama - sama kelas XII.
Sedangkan, MWS masih duduk di bangku SD kelas 6.
MWS sempat tidak naik kelas.
Ia merupakan sepupu korban.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (HP) keduanya.
Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.
Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.
Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Baca: Kerawanan Pemilu di Papua Tertinggi, Ini Persiapan dan Langkah Kepolisian
Baca: Luncurkan PertafloSIM, Pertamina Lakukan Efisiensi di Sektor Hulu
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.