Senin, 6 Oktober 2025

Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg

Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Petugas Bawaslu Ponorogo menunjukan barang bukti berupa uang yang diduga akan digunakan untuk money politics. 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.

Marji menuturkan, Bawaslu Ponorogo bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Hasilnya, Bawaslu mengamankan uang tunai di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4/2019) malam.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.

Ia mengatakan, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Selain itu juga terdapat kartu bahan kampanye caleg.

Baca selengkapnya>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved