Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2019

Wakil Bupati Paluta Kena OTT Money Politics untuk Menangkan Caleg Gerindra

- Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) money politics.

Editor: Sugiyarto
Tribratanews.com
Wakil Bupati Kena OTT Money Politik, Diduga Untuk Menangkan Caleg Gerindra. Wakil Bupati Padanglawas Utara Hariro Harahap dan barang bukti amplop berisi yang saat kena OTT Money Politik 

Terpisah, anggota Panwaslu Paluta, Panggabean Hasibuan ketika dikonfirmasi Tribun mengaku belum bisa memastikan kabar ini.

"Belum bisa kami pastikan informasi ini. Sejauh ini, kami juga belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Gabe.

Ia mengatakan, pihaknya masih berupaya memastikan lebih lanjut kabar penangkapan Wabup Hariro.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja langsung memberikan pernyataan resmi soal kasus OTT tersebut.

"Kasus ini akan kita serahkan ke Panwas. Kita tunggu hasil perkembangannya sore ini. Untuk batas waktunya 1x24 jam. Kasus ini akan kita serahkan kepada Gakkumdu," kata Tatan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Senin (15/4/2019).

Ia menambahkan, informasi yang di dapatkan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat. Yang bersangkutan merupakan salah satu caleg di wilayah Tapsel.

"Jadi, uang itu informasinya untuk memenangkan caleg. Tapi kita tidak tahu karena ini masih keterangan awal. Nanti kita lihat perkembangan oleh pihak Panwas dan Gakkumdu," jelas Tatan.

Bawaslu Sumut Benarkan OTT Wakil Bupati Paluta

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati Paluta Hariro Harahahap.

Syafrida menjelaskan pihaknya baru mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, namun penanganan kasusnya telah berada di Bawaslu Kabupaten Padang lawas Utara.

"Jika nanti memang terbukti pelanggaran tindak pidana pemilu, saya kira nanti teman-teman di Polres Paluta dan diserahkan ke Bawaslu Paluta," ujar Syafrida kepada awak media di Sekretariat Bawaslu Sumut, Senin (15/4/2019).

Syafrida menjelaskan, bila penanganan telah sampai di Bawaslu Paluta maka akan dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari terduga dan saksi yang mengetahui kejadian itu.

Ia menjelaskan tahapan saat ini masih masuk dalam proses penyelidikan.

"Setelah itu akan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan apakah bukti formik dan materilnya terpenuhi," katanya.

Jika memang terbukti,maka menurut Syafrida jajaran Bawaslu Paluta bersama Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan pendalaman kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved