Jumat, 3 Oktober 2025

Nama Caleg Pelanggar Pemilu 2019 Selama Masa Kampanye di Sulteng Diungkap Bawaslu

Dari 505 pelanggaran Pemilu 2019 itu, sebanyak 14 tercatat sebagai pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNPALU.COM/MUHAKIR TAMRIN
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Ruslan Husen 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husen mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 505 pelanggaran Pemilu 2019 yang terjadi di Sulteng selama masa Kampanye

Dari 505 pelanggaran Pemilu 2019 itu, sebanyak 14 tercatat sebagai pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019

Baca: Kisah WNI di Rusia, Naik Kereta 13 Jam ke Moskow Agar Bisa Mencoblos di Pemilu 2019

Baca: Jokowi Ternyata Ajak Serta Guru Ngajinya Umroh, Ustaz Yusuf Mansur : Makin Menyadarkan Saya

Ke-14 pelanggaran pidana Pemilu 2019 yang ditindak pengawas pemilu itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

 

Dari 14 kasus pidana pemilu itu lanjut Ruslan, sebanyak 11 pelanggar dengan status calon legislatif. 

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved