Polisi Bubarkan Paksa Pendemo dengan Tembakan Gas Air Mata
Sekira pukul 16.00 WIB atau setelah Asar, keributan terjadi yang berujung pada pembubaran massa secara paksa
Penulis:
Masrizal Bin Zairi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi melepaskan tembakan gas air mata membubarkan aksi mahasiswa yang berdemo di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/4/2019).
Pendemo menuntut Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan sikap menolak pemberian izin tambang untuk PT Emas Mineral Murni (EMM)
Perusahaan tersebut rencananya akan mengeksplorasi tambang emas di kawasan Beutong Ateuh, Nagan Raya dan sebagiannya di Pegasing, Aceh Tengah.
Aksi itu sudah dimulai sejak pagi tadi. Namun hingga sore hari mahasiswa belum bubar.
Sekira pukul 16.00 WIB atau setelah Asar, keributan terjadi yang berujung pada pembubaran massa secara paksa.
Dari beberapa potongan video juga memperlihatkan kekacauan yang terjadi di sana.
Aparat keamanan yang berjaga di lokasi langsung melepaskan tembakan gas air mata.
Baca: Film Pendek Dokumenter 1998, Saksi Kisahkan Tembakan Gas Air Mata hingga Tembakan Peluru Karet Tajam
Mahasiswa terlihat lari pontang panting menyelamatkan diri.
Beberapa pot bunga yang ada di halaman Kantor Gubernur juga hancur akibat dirusak oleh massa yang mulai anarkis.
Kaca di pos jaga juga rusak. Saat ini, area Kantor Gubernur masih dalam pengawasan ketat aparat keamanan.