Pilpres 2019
Tak Hanya Pemilik Sepeda Motor, Bengkel Pembuat Knalpot Brong Bakal Ditindak Tegas oleh Kepolisian
Polisi meminta kampanye akbar di Solo yang akan diikuti para pendukung capres tidak diwarnai dengan sepeda motor berknalpot brong.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi meminta kampanye akbar di Solo yang akan diikuti para pendukung capres 01 Joko Widodo (Jokowi) pada 9 April 2019 dan capres 02 Prabowo Subianto pada 10 April 2019, tidak diwarnai dengan sepeda motor berknalpot brong.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa mengungkapkan, pengalaman dua minggu lebih kampanye terbuka di beberapa wilayah di Jateng ini, ada penindakan sebanyak ratusan sepeda motor berknalpot brong yang dipakai simpatisan.
Yakni dengan sanksi penilangan dan penyitaan sepeda motor tersebut.
"Dalam kampanye akbar di Solo besok dua hari itu, jika ada yang berknalpot brong, kamu ditindak," ungkap dia saat pengarahan pada ketua parpol dan tim pemenangan capres dan cawapres di Soloraya di Hotel Megaland, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (8/4/2019).
"Berlaku untuk pendukung siapa saja (01 atau 02), jadi mohon tidak diwarnai dengan knalpot yang mengganggu ketertiban," terang dia menegaskan.
Bahkan Polda Jateng lanjut Rudy, sudah memerintahkan kepada Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Soloraya untuk menghadang pendukung 01 serta 02 yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
"Kita akan saring di perbatasan, kita sekat agar bagi pengguna knalpot brong dari massa di luar Solo kita cegah," tuturnya.
"Silahkan berkampanye, asalkan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelayakan," jelas dia.
"Jelas mengganggu ketertiban," harap dia menekankan.