Minggu, 5 Oktober 2025

Ikut Komentari Postingan Antonio Banerra, Pria Nganjuk Ini Juga Diciduk Polisi, Niatnya Hanya Iseng

Ikut Komentari Postingan Antonio Banerra, Pria Nganjuk Ini Juga Diciduk Polisi, Niatnya Hanya Iseng.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Arif Kurniawan saat dibawa anggota Polda Jatim, Minggu (7/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Reskrimsus Siber Polda Jatim dan Dittipidsiber Bareskrim Polri ringkus pria asal Nganjuk bernama Jumadi (35) terduga pelaku ujaran kebencian di media sosial, Minggu (7/4/2019).

Jumadi diringkus aparat lantaran turut berkomentar dalam sebuah postingan akun bernama 'Antonio Banerra' milik Arif Kurniawan Radjasa yang bermuatan SARA.

Saat berkomentar, Jumadi menggunakan nama akun 'Adhi Nganjuk'.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, motif sementara yang digali petugas dari keterangan terduga, adalah murni sebagai perilaku iseng.

"Tersangka memberi komentar di kolom Facebook Antonio Banera hanya sebagai hiburan atau bercandaan saja," katanya pada awakmedia, Senin (8/4/2019).

Kendati demikian, pihaknya akan terus melanjutkan proses penyelidikan agar dapat memastikan motif pelaku yang sesungguhnya.

"Penjelasan soal motif akan kami dalami terus, mengingat baru kemarin dia kami tangkap," lanjutnya.

Saat diringkus di kediamannya, petugas menyita beberapa barang milik Jumadi sebagai barang bukti kasus tersebut.

Meliputi sebuah ponsel merk Huawei Y3II, sebuah dua buah Sim card berbeda provider, dan sebuah akun Facebooknya.

Sejauh ini status Jumadi, ungkap Barung, masih sebagai saksi.

 

Halaman 2 >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved