Kamis, 2 Oktober 2025

Begini Prosesi Nikah Massal Sebanyak 17 Pasangan di Pura Penataran Agung Desa Pengotan

Sebanyak 17 pasangan pengantin dipanggil untuk menjalani upacara di madia mandala Pura Agung Desa Pengotan.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Bali
Suasana nikah massal di Desa Pengotan. Jumat (5/4/2019). Mempelai duduk di bale nganten untuk makan sirih bersama. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Sebanyak 17 pasangan  pengantin dipanggil untuk menjalani upacara di madia mandala Pura Agung  Desa Pengotan.

Prosesi  berlanjut ke jeroan atau halaman utamaning mandala.

Di tempat inilah seluruh mempelai duduk di bale nganten untuk makan sirih bersama.

Baca: Aksi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat Lihat Warga Kejang di Tengah Jalan Menarik Perhatian

Baca: Kronologi Kebakaran di Kota Baru Hingga Korban Tewas Terpanggang

Demikian rangkaian prosesi nikah massal, tradisi asli Desa Pengotan, Kabupaten  Bangli yang kembali digelar Jumat (5/4/2019).

Bertempat di Pura Penataran Agung Desa Pengotan, nikah massal pada sasih kadasa (bulan ke-10 kalender Bali) ini, diikuti 17 pasangan.

Bendesa Adat Desa Pengotan, Wayan Kopok menjelaskan, tradisi nikah massal telah berlangsung sejak awal  berdirinya Desa Pakraman Pengotan, yang diperkirakan lebih dari tiga abad silam.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved