Mahasiswa Diciduk Polisi Gara-gara Sebarkan Video Mantan Pacarnya Tanpa Busana via Medsos
Seorang mahasiswi melaporkan teman mahasiswanya berinisial WS (22), ke Polresta Banda Aceh karena telah menyebarkan video dirinya tanpa busana.
Editor:
Dewi Agustina
Serambi Indonesia/M Anshar
Kanit Tipiter Polresta Banda Aceh, Iptu Iskandar Muda meminta keterangan dari pelaku penyebar video bugil mantan pacarnya, Senin (1/4/2019). SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Iptu Iskandar mengimbau agar anak muda berhati-hati, terutama dalam mengirim video tak senonoh kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat.
"Kami mengimbau kepada generasi milenial agar tidak percaya kepada siapa pun, meskipun sudah mengenal, karena bisa terjadi seperti yang alami dua orang ini, padahal mereka berpacaran," tandas Iskandar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Aksi Sebar Video Bugil Mantan Pacar Merambah ke Aceh, Pelaku Dilapor ke Polisi