Kasus Aborsi Ilegal, Rumah Eks Bidan Berusia 80 Tahun Ada di Tengah Kota Blitar, Kondisinya Lumpuh
Kasus Aborsi Ilegal, Rumah Eks Bidan Berusia 80 Tahun Ada di Tengah Kota Blitar, Kondisinya Lumpuh.
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rumah mantan bidan (sebelumnya disebut perawat), N (80), yang diduga dipakai tempat praktik aborsi ilegal berada di tengah Kota Blitar.
Rumah dengan halaman luas itu berada di Jl Semeru, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Rumah dengan pagar besi warna cokelat itu tampak sepi, Rabu (27/3/2019).
Di bagian halaman muka rumah terlihat beberapa meja kursi yang ditata mirip kafe. Tapi, pintu gerbang pagar rumah terlihat tertutup rapat.
Rumah itu berada di tengah-tengah tempat usaha. Di kanan kiri dan seberang rumah milik mantan bidan itu rata-rata pertokoan.
Tidak ada rumah yang ditempati keluarga, selain rumah milik mantan bidan.
"Kalau kafe yang ada di halaman rumah ibu (bidan) itu kafenya orang lain. Mereka sewa tempat di situ," kata Ketua RT 1 RW 3, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Heri Eko Susanto.
Heri sendiri juga mengontrak di salah satu rumah milik mantan bidan itu. Lokasinya berada di sebelah barat rumah yang ditempati mantan bidan.
Heri sudah 32 tahun mengontrak di salah satu rumah milik mantan bidan itu.
"Saya sudah lama kontrak di sini, tapi tidak begitu akrab dengan ibu. Saya ketemu terakhir saat bayar uang kontrakan awal Januari 2019. Bayar kontraknya tahunan," ujar Heri.