Jumat, 3 Oktober 2025

Kejati Jatim Pastikan Dugaan Kasus Korupsi PT DPS Senilai Rp 100 Miliar Segera Masuk Persidangan

Dugaan kasus kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT. DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya) senilai Rp 100 miliar, dipastikan masuk sidang.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dugaan kasus kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT. DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya) senilai Rp 100 miliar, dipastikan segera memasuki persidangan.

Itu dibuktikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang sebentar lagi akan melimpahkan berkas dakwaan kasus ini ke Pengadilan.

“Untuk tersangka Antonius Aris Saputra, sudah masuk ke penuntutan. Rencananya pekan depan akan kita limpah ke Pengadilan,” kata Ketua Tim Jaksa dalam kasus ini, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Minggu, (25/3/2019).

Richard menjelaskan, untuk tersangka Antonius Aris Saputra, selaku rekanan PT DPS sudah menjalani tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved