Cinta Segi Tiga Berakhir Tragis, Juragan Tembakau Tewas di Tangan Pembunuh Sewaan Oknum Polisi
Dia tewas di tangan dua pembunuh bayaran yang disewa oleh oknum Brigadir Polisi Permadi yang bertugas di Polsek Kranggan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nasib tragis dialami seorang pengusaha tembakau dan pupuk Tjipng Boen Siong (64) yang tewas akibat ulah pria idaman lain (PIL) istrinya, yaitu seorang oknum polisi, Brigadir Polisi Permadi.
Tjipng Boen Siong merupakan warga Kelurahan Jauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dia tewas di tangan dua pembunuh bayaran yang disewa oleh oknum Brigadir Polisi Permadi yang bertugas di Polsek Kranggan, Polres Temanggung.
Polisi yang menguak kasus itu mengungkap hubungan Permadi dengan istri korban, Nurtafia.
Permadi dan Nurtafia ternyata telah selingkuh, bahkan sudah sekitar dua tahun belakangan.
Dari informasi yang diterima Tribun Jateng (grup SURYA.co.id), Brigadir Polisi Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa.
Baca: Kelangkaan Air Dapat Berdampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Asia
Baca: Karier Si Penyihir Magang di Barcelona Redup karena Suka Mabuk
Satreskrim Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jateng mengategorikan pembunuhan itu termasuk pembunuhan berencana.
Saat ini, aparat kepolisian telah menangkap tiga tersangka, yakni Nurtafia, Permadi dan Indarto.
Sedangkan satu orang yang menjadi eksekutor pembunuhan masih buron.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.
"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).
Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Polisi Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.
Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.
"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun yang merupakan istri korban.