Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Ini Modusnya

aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung korban ke Polsek

Editor: Eko Sutriyanto
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM-  Oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim Mar (27) ditangkap karena dugaan mencabuli siswi.

Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com,   aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) ke Polsek Lembak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b  Desa  Lembak  Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan  menarik rambut dan mencium bibir korban.

Baca: Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan

Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.

Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.

BERITA SELENGKAPNYA

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved