Minggu, 5 Oktober 2025

Jebol Toilet Ruang Tahanan, 7 Terdakwa di PN Pelalawan Kabur

Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Foto enam dari tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan PN Pelalawan 

TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian.

Tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Selasa sore (19/3/2019).

Tujuh terdakwa tersebut yakni enam terdakwa kasus narkoba dan satu lagi terdakwa kasus pencurian.

"Iya benar. Ada tujuh (terdakwa) yang kabur," kata Kasi Pidum Kejari Pelalawan Agus Kurniawan, Selasa malam (19/3/2019).

Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM

Baca: Sudah 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme yang Diblokir Kominfo Sejak 2009

Agus mengatakan saat ini pengejaran terhadap para tahanan yang kabur sedang dilakukan.

Sejumlah petugas juga dari pihak Polres Pelalawan juga turun.

"Pak Kapolres juga turun," kata Agus.

Agus juga membenarkan satu terdakwa sudah berhasil ditangkap.

Memang beredar foto yang disertai ketengan seorang tersangka narkoba ditangkap warga saat hendak mencuri motor.

Namun dipergoki warga.

Kemudian bersembunyi di sumur warga dan ditangkap.

Kejadian terdakwa kabur yang berhasil ditangkap tersebut berada di daerah Sp 6, Desa Makmur.

Lokasi ini memang tidak jauh dari PN Pelalawan.

Agus mengatakan enam terdakwa yang masih kabur diperkirakan tidak jauh larinya.

Mereka pun akan terus melakukan pengejaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved