Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Online

Kasus Prostitusi Online di Kupang Terungkap, Tarifnya Minimal Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Sang muncikari akan mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu dalam satu transaksi dengan tarif Rp 500 ribu tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Pos Kupang/Gecio Viana
Suasana konferensi pers di Mapolda NTT terkait tindak pidana prostitusi, Kamis (14/3/2019) siang. POS KUPANG/GECIO VIANA 

"Pembayarannya cash kepada korban lalu nantinya dia yang akan memberikan kepada tersangka karena sudah ada perjanjian mereka sebelumnya," jelasnya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp 3,8 juta, tiga buah handphone, satu tumpukan tisu bekas pakai, dua buah kondom bekas pakai dan dua buah kondom baru dalam kemasan.

Barang bukti lainnya yakni, satu lembar sprei warna putih, satu buah bedcover warna putih, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana pendek jins warna biru, dua lembar celana dalam dan satu buah tas pinggang.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Dua Warga Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi 'Online'

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved