Pemilu 2019
Kades Jojjolo Bulukumba Dilapor ke Panwaslu, Diduga Gunakan Rastra Sebagai Alat Kampanye
Komunitas Pemuda Kampung Bontoa Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten bulukumba, Sulsel, melaporkan Kepala Desa Jojjolo, Hj Marniati, ke Panwaslu.
Jawil mengaku, pihaknya sedang melakukan registrasi administrasi untuk dikembangkan menuju penyelidikan.
"Iya kami sudah mendapatkan laporannya, hanya saja kami belum bisa menjustifikasi apakah dianggap salah atau benar, kami harus melalui regulasi yang ada, termasuk pemanggilan saksi dan terlapor," jelas Jawil.
Jawil juga mengaku, pihaknya butuh waktu selama tujuh hari untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Gunakan Rastra Sebagai Alat Kampanye, Kades Jojjolo Bulukumba Dilapor ke Panwas