Remaja Putri di Lampung Dicabuli Ayah Tirinya, Korban Juga Diancam akan Dibunuh
Tindak pidana asusila dengan korban anak di bawah umur kembali membuat heboh.
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Tindak pidana asusila dengan korban anak di bawah umur kembali membuat heboh.
Kali ini, seorang ayah merudapksa anak tirinya berulang kali di bawah ancaman pembunuhan.
Tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri berinisial ES (34), korban sebut saja Bunga (16), akhirnya melapor ke polisi.
ES merupakan warga Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Baca: Viral Bocah Deli Serdang Tertidur Selama 24 Hari, Mbah Mijan Jadi Dukun ke 21 yang Beri Bantuan
Baca: Hilang Kontak Sejak Pekan Lalu, Ini Kronologi Hingga Kendala Pencarian KM Cahaya Murni di Sulawesi
Akibat perbuatannya, ES kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lampung Utara.
Ia ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan adanya peristiwa yang disinyalir melanggar tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.