Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Terkini Kasus Dokter Suntik Bidan 56 Kali, Jaksa Tunggu Jadwal Pelimpahan Tahap Dua

Kejari Tanjungpinang melalui bagian pidana umum telah menyatakan berkas perkara dokter suntik bidan hingga 56 kali telah lengkap atau P21.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Wahib Wafa
Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah SH MH. TRIBUN BATAM/WAHIB WAFA 

Bidan Winda juga meracau. Setelah itu bidan Winda tak sadarkan diri.

Istri dokter yang kini telah menjadi tersangka di Polresta Tanjungpinang, Kepri, itu memang ingin buka-bukaan kasus ini.

Mengenai asal muasal cairan yang disuntikkan oleh dokter Yusrizal ke bidan Winda, dikatakan Mumtaza, dibeli di apotik yang telah memiliki izin edar.

Ia memastikan cairan itu adalah jenis vitamin C.

Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekontruksi, Rabu (7/11/2018).
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekontruksi, Rabu (7/11/2018). (Tribun Batam/Wahib Wafa)

Dokter Yusrizal mengaku memiliki bukti transaksi dari apotik.

"Kita ada bukti transaksi juga obat itu beli di apotik. Kalau soal obat yang boleh tidaknya digunakan oleh seorang dokter, itu nanti dari saksi ahli yang menjelaskan.

Setahu saya obat itu digunakan untuk menenangkan diri saat (pasien) dalam kondisi panik," ungkap Mumtaza Noor Ashila wanita yang juga calon dokter itu saat ditemui Tribunbatam.id di Pamedan Tanjungpinang, Minggu (11/11/2018).

Saat dilakukan penyuntikan terhadap korban, diceritakan Mumtaza tiba-tiba kondisi bidan Winda lemas hingga meracau.

Dalam kamus disebutkan meracau yakni bicara tidak karuan, atau bicara secara berulang-ulang tanpa mempunyai arti khusus.

"Jadi saat disuntikkan vitamin C (korban) masih sadarkan diri," tuturnya.

Ia menyebutkan korban dalam kondisi efek yang berbeda dan terus meracau, lemas dan panik.

Baca: Suntik Vitamin 50 Kali kepada Seorang Bidan, Dokter Yusrizal Dibebastugaskan Sebagai ASN

Oleh karena itu diperkirakan Dokter Yusrizal kemudian juga menyuntikkan zat lain, guna mengatasi situasi yang tidak biasa itu.

Dikatakan Mumtaza, saat itu Dokter Yusrizal kemudian menyuntikkan obat lain untuk menenangkan korban karena panik dan terus meracau.

Namun dia tak menyebutkan jenis obat apa yang digunakan untuk melakukan upaya yang menurutnya sebagai pertolongan ketika pasien panik, sesak nafas, gelisah dan kondisi efek lain yang bisa saja memulai memungkinkan terjadinya pembuluh darah pecah.

"Saya tidak tahu apakah obat yang diberikan saat bidan Winda (Deatriana Dewanti) panik, lemas dan meracau) ini bisa digunakan oleh dokter kandungan. Itu dokter sebagai saksi ahli yang dapat menerangkan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved