Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Kupang Kota Amankan Dua Pelajar Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Buron

Pihak Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencabulan seorang siswi SMA di Kota Kupang.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pihak Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencabulan seorang siswi SMA di Kota Kupang.

Satu pelaku lainnya yang berprofesi sebagai nelayan masih buron dan tengah dikejar pihak kepolisian.

Dua pelaku yang sudah diamankan polisi masing-masing JChN (17), pelajar yang juga warga Jln Roterdam Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan GS (17) pelajar yang tinggal di Jalan Cumi-cumi RT 08 RW 03 Kelurahan, Namosain Kecamatan Alak.

Baca: Ini Alasan Joko Tega Mengauli Anak Asuhnya yang Masih SD Hingga Hamil 5 Bulan

Baca: Alasan Sayang, Kakek Joko Gauli Anak Asuhnya Hingga Hamil

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A (20) yang berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak masih dicari polisi.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Jacob Bobby Moynafie, SH.,MH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Senin (25/2/2019) siang.

"Dua orang pelaku kita sudah tangkap. Satu pelaku lainnya masih buron dan kita masih kejar," katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved