Sabtu, 4 Oktober 2025

Pencabulan Siswi SD oleh Siswa SMP Terungkap Gara-Gara Bulu Ayam

Aksi pencabulan ini dialami korban di sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (22/2/2019) malam sekira pukul 19.00 Wita

Editor: Eko Sutriyanto
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

Korban mengaku pelaku membuka paksa baju dan celana korban kemudian mencabuli korban.

Ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi ke Polsek Alak.

Kapolsek Alak, Kompol Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi kemarin dikantornya membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar korban yang juga pelajar sekolah dasar dicabuli di kandang ayam oleh pelaku yang juga masih dibawah umur," kata Kapolsek Alak

Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, DH untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku memang kita amankan namun tidak kita tahan karena masih anak dibawah umur," tambahnya.

Korban sudah menjalani visum di rumah sakit, namun dari hasil visum dipastikan kalau pelaku tidak memperkosa korban tetapi hanya mencabuli korban.

"Sesuai hasil visum, Korban hanya dicabuli tidak diperkosa. Namun kasus ini tetap kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved