Selasa, 30 September 2025

Satpol PP Temukan Bukti Mencurigakan di Seprai saat Gerebek Pasangan Kekasih di Indekos Pringsewu

Ketika itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Sejumlah pasangan yang terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Pasangan muda-mudi bukan suami istri kedapatan sedang berada di salah satu kamar indekos yang ada di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.

Ketika itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum. Sebagaimana informasi yang didapat dari masyarakat.

Baca: Meski Pulau Komodo Ditutup Tahun 2020, Turis Masih Bisa Lihat Komodo di Loh Buaya

Baca: Mantan Ketua DPR Setnov Dijadwalkan Beri Kesaksian di Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan