Jumat, 3 Oktober 2025

Dodi Shah Dicekal Imigrasi Saat Mau Berencana Pergi ke Malaysia

Berdasarkan laporan yang ia terima, alasan Dody ke Malaysia untuk melakukan perobatan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Musa Idishah alias Dodi Shah bersama dengan kuasa hukumnya Abdul Hakim Siagian, saat menggelar konferensi pers di Istana Koki Medan, Sabtu (2/2/2019) malam 

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi 

 TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) Muda Idishah (Dody Shah) yang menjadi  tersangka alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat dicekal oleh pihak Polda Sumut melalui Imigrasi.

Pencekalan ini dilakukan pascamengetahui niat Dody Shah akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan adanya pencekalan terhadap Dody Shah.

"Kita mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri sehingga dilakukan pencekalan,"katanya, Minggu (17/2/2019). 

Berdasarkan laporan yang ia terima, alasan Dody ke Malaysia untuk melakukan perobatan.

Begitupun, pihak kepolisian tidak mengizinkannya. Ini juga, sambung Rony, untuk mengantisipasi  risiko yang mungkin bisa terjadi.

"Untung anggota tahu. Makanya langsung dicekal,"katanya.

Baca: Begini Kondisi Terkini Menpora Malaysia Usai Dikeroyok Massa yang Diduga dari Partai Oposisi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga membenarkan pencekalan Dody Shah.

Namun,  mantan Wakapolda Sumut ini tidak merinci secara detail mengenai kapan pencekalan terhadap Dody dilakukan.

"Kalau Dody sudah dilakukan pencekalan, kemarin,"ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini, Minggu (17/2/2019).

Pencekalan tersebut, kata Agus dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dengan sejumlah pertimbangan.

Agus menegaskan, pencekalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.

"Itu kewenangan penyidik. Kalau saya nggak bisa ngatur (penyidik). Saya hanya bisa intervensi kalau mereka salah. Tapi kalau sudah benar, saya itu nggak punya kewenangan apa-apa,"terangnya.

Dodi Shah Buka Suara

Sempat bungkam selama 3 hari pasca penggeledahan di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) dan rumahnya di Komplek Cemara Asri, Direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dodi akhirnya buka suara.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Koki Medan, Dodi yang telah berstatus tersangka dan harus wajib lapor menjelaskan satu persatu duduk permasalahan yang terjadi.

"Mungkin saya sedikit menjelaskan kepada kawan-kawan. Melihat rumor sekarang menjelaskan bahwa masalah hukum ini, murni masalah hukum. Tidak ada campuran politik, apalagi menyangkut Pilpres," kata Dodi yang mengenakan kemeja batik berwarna biru, Sabtu (2/2/2019) malam.

"Jadi mungkin apa yang saya jawab ini bisa menjawab pertanyaan kawan-kawan yang lain, yang tidak hadir di ruangan ini," tambahnya.

Ditanya mengenai video berdurasi 17 detik yang viral beredar, tentang adanya intervensi dari pihak kepolisian untuk memilih salah satu capres, Dodi mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

"Kalau itu saya tidak tahu, videonya siapapun yang buat kita nggak tahu. Nggak mungkin saya bisa jawab, nanti kalau saya jawab salah lagi. Kalau itu saya kurang mengertilah, karena waktu itu saya masih di Polda," ujar Dodi.

Dalam video ini, seorang wanita berteriak pada polisi yang berjaga dalam penggeledahan di rumah Dodi Shah.

Si wanita ini menuding polisi bertindak karena mereka tidak mau memilih 01 Jokowi Maruf di Pilpres 2019.  

Baca: Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Joko Driyono Dicekal Tak Bisa Keluar Negeri

Lanjut, ditanya soal ada dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus yang sedang menderanya, sekali lagi Dodi mengatakan bahwa ini murni masalah hukum dan hanya tinggal melihat proses.

"Kita harus menghormati proses hukum ini berjalan, nanti hasilnya apa sama-sama nanti kami infokan sama kawan-kawan," ucapnya.

Terkait senjata yang dimilikinya, Dodi menjelaskan bahwa ia Ketua Perbakin Sumut dan dirinya seorang petembak sasaran dan reaksi serta pemburu.

"Jadi terkait itu menurutnya bisa sedikit dijabarkan. Karena semua senjata yang dimiliki statusnya legal," urai Dodi.

Soal Polda Sumut yang akan mengusut aset-aset mobil mewah dan disebut-sebutnya sebagai importir ilegal.

"Kalau mobil mewah saya rasa nggak ada," ucapnya tersenyum.

"Saya penggemar mobil kuno, karena saya adalah Ketua Penggemar Mobil Kuno Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Dodi menegaskan hal itu tidak ada karena dirinya adalah penggemar mobil kuno dan bukan penggemar mobil mewah.

Terkait penjemputan paksa yang dilakukan Polda Sumut disalah satu tempat, karena dirinya diduga mangkir saat dipanggil, Dodi menjelaskan bahwa mungkin saat itu ada miskomunikasi karena kesibukan dan lain hal hingga belum sempat datang untuk menghadiri panggilan sesuai tanggal yang ditentukan.

"Jadi mungkin ini ada miskomunikasi hingga Polda mungkin merasa harus melakukan hal itu," katanya.

Ditanya lagi, apakah tindakan yang dilakukan Polda Sumut telah pas, Dodi mengatakan pas atau tidak tindakan itu, kita susah menjawabnya.

"Yang jelas proses hukum bagaimanapun harus kita hormati. Karena proses hukum harus ada langkah-langkah yang ditempuh," terangnya.

Mengenai tuduhan alih fungsi hutan lindung, Dodi enggan menjawab pertanyaan itu dan lebih memilih menyerahkan hal itu kepada kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Dody, Dr Abdul Hakim Siagian SH M.Hum menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita meyakini proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat sekarang kita mempercayai sepenuhnya bahwa proses itu tidak dicampuri apalagi ditekan dan dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek lain yang beragam rumor berkembang," kata Abdul.

"Kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik dalam melakukan langkah penyidikan kasus ini. Kita berharap." 

"Status sekarang yang sudah ditetapkan oleh kepolisian yang menjadi kewenangan mereka boleh dihormati dengan prinsip praduga tak bersalah," pungkas Abdul.

Kapolda Sumut sebelumnya menegaskan tak ada yang kebal hukum terkait penindakan PT ALAM yang diduga melakukan pelanggaran dengan alih fungsi lahan hutan jadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.

"Saya tegaskan, di Sumut ini tidak ada yang kebal hukum. Jadi jangan pernah melanggar hukum yang ada," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat ditanya mengenai PT ALAM yang ditemukan banyak senjata api di kediaman Dodi Shah, Sabtu (2/2/2019).

Mantan Wakapolda Sumut ini menyatakan hukum harus ditegaskan dan ditegakkan.

"Siapapun yang melawan hukum, ada aturan hukumnya dan bukan hanya PT ALAM yang kita Lidik, sidik dan tangani," ujarnya.

Agus menegaskan masalah perbuatan melawan hukum, dirinya, wakapolda dan seluruh jajaran Polda Sumut tidak bisa berbuat.

"Sebab semua warga negara Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,"katanya.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya Sumatera Utara agar mematuhi hukum, jangan sewenang-wenang dan patuhilah aturan hukum,"jelasnya seraya menyatakan siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.

Itu dikatakan orang nomor satu di Polda Sumut karena, kasihan masyarakat ketika mereka melanggar hukum tidak ada yang membela.

"Apalagi yang berbuat adalah oknum yang melanggar hukum demi kepentingan pribadinya,"katanya.

Mengenai oknum yang memfitnah Polri menurut persepsinya dengan memviralkan videonya di medsos, Kapolda Sumut menegaskan, oknum pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya demi hukum.

"Saya cukup punya pengalaman di perjalanan dinas selama 13 tahun di Sumut ini,"ujarnya.

Ia mengatakan Polda Sumut beserta jajarannya terus bekerja keras demi penegakan hukum di Provinsi Sumut ini. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved