Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Bawa Sabu di Dekat Mapolres Indragiri Hilir

Warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini didapati barang bukti 1 paket sabu–sabu dengan berat kotor 4,78 gram

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com  T Muhammad Fadhli


TRIBUNNEWS.COM, INHIL 
– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengungkap kasus Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

HD (42) diamankan hanya beberapa meter saja dari Mapolres Inhil, lebih tepatnya di samping kantor Bea Cukai Tembilahan Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (13/02/2019) tengah malam.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiat, SH, menjelaskan, dari warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini didapati barang bukti 1 paket sabu–sabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

“Penangkapan terduga Pelaku HD adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat – sindikat pelaku peredaran narkotika di Inhil,” ujar Kasat melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/2/2019).

Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, Kasat pun langsung mengintruksikan KBO IPTU Arinal Fajri, SH bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut.

“HD berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna Penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved