Pria Ini Bawa Sabu di Dekat Mapolres Indragiri Hilir
Warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini didapati barang bukti 1 paket sabu–sabu dengan berat kotor 4,78 gram
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com T Muhammad Fadhli
TRIBUNNEWS.COM, INHIL – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengungkap kasus Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
HD (42) diamankan hanya beberapa meter saja dari Mapolres Inhil, lebih tepatnya di samping kantor Bea Cukai Tembilahan Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (13/02/2019) tengah malam.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiat, SH, menjelaskan, dari warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini didapati barang bukti 1 paket sabu–sabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
“Penangkapan terduga Pelaku HD adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat – sindikat pelaku peredaran narkotika di Inhil,” ujar Kasat melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/2/2019).
Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, Kasat pun langsung mengintruksikan KBO IPTU Arinal Fajri, SH bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut.
“HD berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna Penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.