Minggu, 5 Oktober 2025

Napi Teroris yang Kabur Menyerahkan Diri ke Densus 88 di Medan

Irwan kabur dari LP Lhokseumawe saat sedang pulang menjenguk keluarganya yang sakit di kawasan Bireuen, Rabu (30/1) siang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Napi Teroris yang Kabur Menyerahkan Diri ke Densus 88 di Medan
Istimewa
Ilustrasi teroris

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Irwan (41), narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe, dilaporkan menyerahkan diri ke Detasemen Khusus (Densus) 88 di Medan, Sumatera Utara.

Napi yang terjerat dengan Undang-Undang Terorisme itu ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Gunungkidul, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan kabur dari LP Lhokseumawe saat sedang pulang menjenguk keluarganya yang sakit di kawasan Bireuen, Rabu (30/1) siang.

Irwan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme karena ia ditangkap tim Polres Bireuen pada Senin, 7 November 2016, dalam kasus peletakan benda yang dikemas mirip bom di depan Gereja Methodis Indonesia (GMI) Bireuen.

Baca: 4 Tokoh Ini Semula Dukung Prabowo Subianto, Kini Beralih Sokong Joko Widodo

Dalam persidangan, pria asal Jeumpa, Bireuen tersebut divonis empat tahun penjara dan dia baru bebas pada 4 November 2020 mendatang.

Kepala Divisi Kemasyrakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada Serambi, via telepon, Kamis (14/2), mengakui Irwan sudah ditahan lagi.

Irwan sempat diburu setelah kabur saat sedang menjenguk keluarganya yang sakit di Bireuen. Namun, pada Rabu (8/2) sekitar pukul 02.00 WIB, Irwan menyerahkan diri ke Posko Satgaswil Densus 88 di Medan.

“Sesuai petunjuk pimpinan, Irwan tak lagi di tahan di LP Lhokseumawe, tapi dipindah ke Rutan Gunungkidul, Jawa Barat,” pungkasnya. (bah)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved