Senin, 29 September 2025

Polisi Usut Asal Duit untuk Membeli Miras Oplosan yang Tewaskan 4 Orang

Uang yang terkumpul sebanyak Rp 2,5 juta, ini yang dibelikan miras di Kediri

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Lima tersangka kasus miras oplosan di Trenggalek yang tewaskan tiga orang saat akan melakukan konferensi pers 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap lima orang penyedia minuman keras (miras), yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Kecamatan Watulimo.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, pihaknya menyita dua jeriken yang digunakan untuk mengirim miras oplosan dari Kediri ke Watulimo.

Dua jeriken ini telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, untuk diteliti kandungan cairan di dalamnya.

olisi juga masih mendalami asal uang yang digunakan untuk membeli miras ini.

"Uang yang terkumpul sebanyak Rp 2,5 juta, ini yang dibelikan miras ke Kediri," terang Didit, Selasa (12/2/2019).

Satu dari lima orang yang ditangkap adalah Samsul Anam (57), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek sebagai penyandang dana.

Namun uang Rp 2,5 juta ini bukan berasal dari kantong pribadi Anam.

Uang itu hasil sumbangan beberapa orang, dengan tujuan untuk konsumsi warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo yang begadang, berjaga menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades).

"Kami masih akan memanggil pihak-pihak yang terkait sumber uang ini," sambung Didit.

Sebelumnya warga mengaku, uang ini berasal dari sumbangan para calon kepala desa dalam Pilkades Margomulyo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan