Minggu, 5 Oktober 2025

Tetangga Sebut Pelaku Sudah Sebulan Pantau Rumah Sebelum Membunuh Fitri

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat memantau rumah korban selama satu bulan dan menanyakan gas elpiji kepada orang tua korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Fitri Suryanti, menjadi korban pembunuhan di kediamannya Bengkong Laut Batam, Senin (11/2/2019). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWANn 

P : "Jadi kau mengaku perbuatanmu?"

YL : "Iya bang" kata pelaku

P : "Dimana kau buang pisaumu?"

YL : "Di Sungai Ladi bang"

Pelaku pembunuhan Fitri berhasil ditangkap di Bengkong Permai, Selasa (12/2/2019) dini hari. TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Pelaku pembunuhan Fitri berhasil ditangkap di Bengkong Permai, Selasa (12/2/2019) dini hari. TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN (Tribun Batam/Eko Setiawan)

Ditangkap di Tempat Kos
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti (25) warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).

Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL (24), tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.

Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.

YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.

Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.

Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.

Baca: Renovasi Kamar Tahanan Lapas Sukamiskin Bertarif Rp 40 Juta - Rp 60 Juta, Fahmi Beli Rp 700 Juta

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL (21).

"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," terang Andri saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Sejauh ini menurut Andri, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Apa motif di balik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved