Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Temukan Sabu dan Alat Menghisap di Villa yang Disewa Pria Berusia 60 Tahun

Polisi masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
M Sholeh (60), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap polisi Polsek Prigen usai kedapatan memakai sabu di kawasan Tretes 

Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.CO,M, PASURUAN - M Sholeh (60) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ditangkap polisi di sebuah villa kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019) pagi hari.

Tersangka  diamankan di sebuah kamar villa, saat mau menggunakan sabu.

Polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram dan seperangkat alat sabu.

Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto menjelaskan pihaknya masih mendalami motif tersangka menggunakan sabu lantaran tersangka ini sudah berusia lanjut.

Baca: Isap Sabu, Selebgram Reva Alexa Diamankan Bersama Model Majalah Remaja

"Kalau berdasarkan pengakuannya, ia (tersangka) selalu nyabu di Tretes. Tidak pernah di rumahnya," katanya.

Baktiono juga menyebut kemungkinan tersangka ini nyabu bersama teman wanitanya di villa.

"Sayangnya kemarin dia ditangkap sendirian. Tersangka ini pecandu sabu aktif. Dia sudah ketergantungan sejak enam bulan terakhir," jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved