Jumat, 3 Oktober 2025

Pencurian di Barang Elektronik di Solo, Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Tersangka Cebong dan Gosong

Petugas Polsek Serangan menangkap dua orang pencuri barang elektronik di Toko Candi Elektronik Solo, Jawa Tengah.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, saat gelar perkara kasus pencurian di Candi Elektronik di Mapolsek Serengan, Solo, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas Polsek Serangan menangkap dua orang pencuri barang elektronik di Toko Candi Elektronik Solo, Jawa Tengah.

Kedua pelaku yang dibekuk polisi yakni Setyawan Prabowo alias Cebong dan Diva Syah alias Gosong.

Keduanya merupakan warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Saat gelar perkara di Mapolsek Serengan, Kapolsek Serengan, Kompol Giyono mengatakan pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku.

"Polisi sempat kesulitan karena tidak ada barang yang ditinggalkan, kami juga menangkap berdasarkan handphone pelaku," ujar Giyono.

"Selain itu juga ciri-ciri pelaku yang melakukan pembongkaran," tambahnya.

Di lokasi kejadian terdapat CCTV, tapi tidak begitu jelas.

Diketahui, kedua pelaku melakukan pencurian saat malam hari.

Awalnya, polisi menangkap salah satu tersangka yakni Diva Syah alias Gosong.

Baca halaman selanjutnya >>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved