Selasa, 30 September 2025

Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Hutan, WN Perancis Ini Berupaya Suap Petugas yang Menangkapnya

Saat ini Dorfin masih diinterogasi di ruang Propam Polda Nusa Tenggara Barat

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com/FITRI R
Foto Dorfin Felix, DPO Polda NTB yang kabur dari sel tahanan Rutan Polda. Dorfin adalah tersangka kasus kepemilikan 2,4 kilogram sabu senilai Rp 3 miliar 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM -  Dorfin Felix (35), WN Prancis yang kabur dari sel tahanan Polda NTB dibekuk di hutan Pusuk Lombok Utara,  Jumat (1/2/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Ia langsung digelandang oleh tim buser Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono pada Kompas.com mengatakan, Dorfin ditangkap dalam kondisi telah lemas karena kurang makan.

Namun, ia masih sempat berupaya menyogok petugas agar bisa kabur kembali.

"Petugas kami tidak tergiur, dia berhasil dibekuk dan dibawa ke Polda NTB, kondisinya cukup lemah dan ada luka gores di bagian kakinya," kata Herman.

Saat ini Dorfin masih diinterogasi di ruang Propam Polda NTB. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul  WN Prancis Gembong Narkoba yang Kabur Tertangkap di Hutan Pusuk

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan