KPK Umumkan 32 Nama ASN di Sukoharjo yang Belum Laporkan Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Sukoharjo di Pendopo GSP Setda Sukoharjo, Jumat (1/2/2019) pagi.
TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Sukoharjo di Pendopo GSP Setda Sukoharjo, Jumat (1/2/2019) pagi.
Kedatangan KPK ini bukan untuk menangkap koruptor, melainkan untuk menyosialisasikan dan mendampingi pengisian e-Filling pada Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) .
Pada kesempatan itu, Direktorat Pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN KPK-RI, Hafida Rifkiyah membeberkan nama-nama 32 ASN di Sukoharjo yang belum mendaftarkan LHKPN 2017.
"Kalau kata Bupati Sukoharjo tadi ini sebagai bentuk transparasi, oleh karena itu saya buka daftar ASN yang belum mendaftar LHKPN 2017," katanya.
Ke-32 ASN itu dari jajaran dinas yang beragam, seperti Dinkes, Disnaker, Kesbangpol, Dinsos, Diskominfo, BKD, Badan RSUD, DPUPR, DLH, beberapa pegawai di beberapa Kecamatan, dan berbagai jajaran dinas lainnya.
"Dari kunjungan saya dibeberapa daerah lain, yang belum mendaftar alasannya beragam, seperti karena belum mendapat sosialisasi, masih bingung, dan sebagainya," katanya.