Selasa, 30 September 2025

Guru Wanita Cabuli 5 Muridnya di Aceh Utara, Iming-imingi Imbalan Rp2000 untuk Berbuat Tak Senonoh

Polres Aceh Utara menangkap seorang wanita oknum guru mengaji berinisial N (31) di rumahnya Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin (29/1/2019).

For Serambinews
Polisi menunjukkan pelaku pencabulan bocah di Aceh Utara, Selasa (29/1/2019) 

TRIBUN-VIDEO.COM, ACEH UTARA - Polres Aceh Utara menangkap seorang wanita oknum guru mengaji berinisial N (31) di rumahnya Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2019). 

Pasalnya, pelaku diduga mencabuli lima anak di bawah umur sepanjang 2018. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara menyebutkan, kasus itu dilaporkan salah satu ibu korban pada 11 Desember 2018. 

"Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun," sebutnya. 

Disebutkan, menurut keterangan korban, modusnya yaitu mengajak anak-anak ini menonton video yang disimpan dalam handphone pelaku.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan