Sumur Minyak Ilegal di Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari Dihancurkan
Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, dihancurkan, Selasa (29/1/2019) siang.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, dihancurkan, Selasa (29/1/2019) siang.
Puluhan sumur minyak ilegal di kawasan itu akan digaruk menggunakan alat berat.
Pantauan Tribunjambi.com, pada pukul 10.15 WIB, penertiban sumur penampungan illegal drilling dimulai.
Petugas dari Pemkab Batanghari dan Polres Batanghari datang menggunakan ekskavator milik Pertamina di lokasi WKP Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
Medan di wilayah itu cukup berbahaya dengan kontur tanah cukup curam.
Alat berat melaju kesulitan menjangkau lokasi.
Puluhan orang dan pekerja turut menyaksikan penertiban tersebut.
Saat penertiban berlangsung, satu di antara warga yang belum diketahui identitasnya, yang berasal dari luar Desa Pompa Air, protes dengan penggerukan menggunakan alat berat.
"Stop, saya minta distop dulu. Tanah ini miliki sertifikat. Kalau yang di ujung terserah mau digaruk. Kalau di sini jangan dulu," ujar pria berbaju hitam tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Instruksikan SKPD Merumahkan Seluruh Tenaga Honorer di Aceh Selatan
Adanya protes warga itu membuat proses penertiban terhenti.
Alat berat mundur dari lokasi penambangan sumur ilegal.
Sampai siang ini, terhitung baru dua sumur minyak ilegal yang telah digaruk.
Operator alat berat menghentikan penggarukan dan mengaku tidak berani melanjutkan proses penertiban.
Pertamina meminta operator untuk melanjutkan proses penggarukan sumur ilegal. Namun operator khawatir, karena merasa diintimidasi saat bekerja.
"Kalau kaya gini sayo dak sanggup, pak. Nyawo sayo jadi taruhannyo kalau macam ini. Sayo cuma digaji Rp 100 ribu per hari. Kalau bapak mau lanjutin, lanjutin lah," ujar operator alat berat, yang berdebat di tengah aksi tersebut.
Sebelumnnya, Kabag Operasional Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat apel mengatakan penertiban ada di wilayah WKP.
Penertiban tidak mencabut paku sumur minyak ilegal, melainkan menutup bagian bak penampungan saja.
Baca: Mobil Tercebur ke Sungai Brantas Ditemukan di Kedalaman 15 Meter, 3 Korban Tewas Dievakuasi
Dia memperkirakan itu akan membutuhkan waktu yang lama dan alat besar.
"Tidak mencabut, melainkan hanya menutup bak penampungan. Jika ada warga yang protes, bisa tanyakan alas hak mereka," ujarnya.
Hingga beria ini diturunkan, proses penimbunan bak penampungan minyak masih distop, belum bisa dilanjutkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Operator Alat Berat Ketakutan, Penggarukan Sumur Minyak Ilegal Batanghari Terhenti