Jumat, 3 Oktober 2025

Bunuh Suami, Seorang Wanita di Aceh Kerjasama dengan Selingkuhannya

Seorang wanita berinisial Jam (30) di Aceh ditangkap pihak Polres Aceh Utara pada Rabu (22/1/2019).

Editor: Yulita Futty Hapsari
Serambi News
Seorang wanita berinisial Jam (30) di Aceh ditangkap pihak Polres Aceh Utara pada Rabu (22/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial Jam (30) di Aceh ditangkap pihak Polres Aceh Utara pada Rabu (22/1/2019).

Ia diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap suaminya.

Di tempat lain pada waktu yang sama polisi juga menangkap seorang laki-laki inisail Mus alias Adi Pukik (26).

Dikutip dari Serambinews.com, Mus dan seorang wanita Jam (30) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34) di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kbaupaten Aceh Utara.

Jazuli sendiri merupakan suami dari Jam sedangkan Mus diduga terlibat cinta terlarang dengan istri korban.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved