Minggu, 5 Oktober 2025

Ibu Ini Adukan Bocah Berusia 13 Tahun ke Polisi, Ini Pemicunya

Laporan sudah sudah diterima pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh PPA Polresta Palembang

Editor: Eko Sutriyanto
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Emilia (41), tak terima anaknya sudah dianiaya dan melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Rabu (23/1/2019) 

Laporan Wartawan Sripoku Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak terima anaknya sudah dianiaya oleh teman sepermainan,  Emilia (41), mendatangi SPKT Polresta Palembang mengadukan pelaku, Rabu (23/1/2019).

Anak tetangganya yang dilaporkannya Emilia itu masih berusia 13 tahun.

Kepada petugas, Emiloia menuturkan kejadian yang dialami anaka laki-lakinya yang juga berusia 13 tahun dianiaya oleh temannya, pada  Senin (7/1/2019), sekitar pukul 19.00, di dekat rumahnya.

Berawal saat anaknya hendak pulang ke rumah, namun tiba-tiba dihadang temannya lalu memukul anaknya.

Saat itu anaknya dipukul menggunakan sebatang kayu sehingga  tangan korban pun mengalami luka lebam.

"Terpaksa saya laporkan, karena dari pengakuan anak saya, mereka tidak pernah ada masalah," ungkapnya kepada petugas.

Dengan adanya laporan ini, lanjut Emilia, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Stareskrim Polresta Palembang.

"Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti petugas, biar dia jera pak," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan ibu  korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh PPA Polresta Palembang," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved