Gerebek Rumah Erni, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton
Polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu. Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," katanya.
Heri mengatakan, buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya. (sha)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gerebek Rumah Warga di Sananwetan Blitar, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton