Ethiopian Airlines Akhirnya Dapat Izin Terbang Setelah 3 Hari Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim
Ethiopian Airlines yang sempat dipaksa turun oleh pesawat jet tempur F-16 akhirnya mendapatkan izin terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang sempat dipaksa turun oleh pesawat jet tempur F-16 akhirnya mendapatkan izin terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (17/1/2019).
Pesawat tersebut meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Singapura sebelum terbang menuju Hong Kong.
Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso menjelaskan setelah mendapatkan flight clearance yang dikeluarkan oleh tiga instansi yaitu Kementrian Perhubungan, Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri, Ethiopian Cargo bisa meninggalkan Batam.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya terungkap alasan pilot Ethiopian Airlines nekat memasuki teritorial udara Batam (Indonesia) tanpa mengurus izin alias melintas secara ilegal.
Suwarso menyebut, pilot tersebut mengaku mereka tidak tahu jika mereka memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal.
Karena menurut mereka, penerbangan Ethiopian Airlines tersebut tidak perlu mendapatkan izin karena telah mengantongi izin dari otoritas Singapura untuk melewati wilayah udara Indonesia.
Baca: Spesifikasi Pesawat Ethiopian Airlines yang Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim Batam
"Mereka (pilot Ethiopian Cargo) menganggap ruang udara Indonesia khususnya Kepri di bawah penguasaan FIR Singapura, inilah yang menganggap mereka tidak perlu membuat izin kepada Indonesia," ungkap Suwarso.

Mengenai permasalahan administrasi yang harus diselesaikan oleh Ethiopian Cargo telah menyerahkan kepada perwakilan mereka yang ada di Jakarta.
Akibat pelanggaran tersebut, pihak manajemen Ethiopian Airlines diharuskan membayar sejumlah biaya pada sejumlah sektor.
Namun, untuk Bandara Hang Nadim sendiri sejauh ini hanya menagihkan landing free dan parkir fee senilai lebih dari Rp 37 juta selama tiga hari.
Hanya saja, nanti ada lagi tagihan dari AirNav (route charges) jarak penerbangan kali tarif kali berat pesawat itu nanti ada perhitungannya.
Rute penerbangan Ethiopian Cargo sendiri awalnya telah terdaftar serta mendapatkan flight clearance melewati wilayah udara Maroko, Malaysia, Singapura kemudian Hong Kong.
Sebelumnya diberitakan, dua pesawat tempur F16 TNI AU memaksa turun pesawat Ethiopian Cargo, di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (14/1/2019).
Baca: Virus Leptospirosis Mulai Menyerang Wilayah DIY
Pesawat asing bernomor registrasi ET-AVN di bandara Hang Nadim, Batam karena memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia.
Radar TNI AU mendeteksi pesawat Ethiopian cargo melintasi udara kawasan Pekanbaru sedang terbang rendah di bawah rata-rata.
Kemudian pihak TNI AU melakukan koordinasi kepada pihak Ethiopian Cargo, bahwasanya dia akan berangkat ke Hong Kong.
Namun tidak ada rute melintasi udara Indonesia.
Curiga dengan hal tersebut, kemudian TNI AU melakukan pengejaran dan meminta turun paksa pesawat Cargo asing ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala BUBU Hangnadim Batam Suwarso, Senin (14/1/2019) sore.
Menurut Suwarso, ia langsung berkordinasi dengan pihak Airnav untuk pendaratan di Bandara Internasional.
"Jadi setelah ada koordinasi ke kita, saya langsung koordinasi juga dengan pihak Airnav dan peswat ini diturunkan paksa di sini. Peswat mendarat sekitar pukul 09.30 WIB," sebut Suwarso.
Ada enam orang crew pesawat di dalamnya.

Dan pesawat ini memang pesawat khusus membawa barang. Tak heran, hanya ada enam orang saja di dalamnya.
Untuk pemeriksaan sendiri, dilakukan oleh pihak TNI AU dan pihak BC Batam.
Suwarso enggan memberi komentar terkait pemeriksaan.
"Kita hanya memberikan tempat saja. Untuk yang melakukan pemeriksaan ada pihak terkait," jelas Suwarso.
Kronologi lengkap
Berikut kronologis penurunan paksa pesawat kargo jenis Boeing B777.
Pesawat ET-AVN berangkat dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong tersebut memasuki wilayah udara Indonesia.
Pilot tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.

Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.
Selanjutnya, pesawat F16 dengan callsign Rydder Flight yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika (TS-1627) dan Kapten Pnb Anang (TS-1633) .
Tim berhasil melakukan kontak visual dengan B777 ET-AVN dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat serta memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di bandara Hang Nadim Batam.
Kemudian dilakukan proses hukum/penyelidikan oleh pihak TNI AU di Lanud Raja Haji Fisabillah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pukul 09.33 WIB pesawat B777 ET-AVN mendarat di Batam disusul oleh dua pesawat F16 TNI AU pada pukul 09.42 WIB. (argianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul TERUNGKAP! Ternyata Inilah Alasan Ethiopian Airlines Tak Urus Izin Sebelum Lintasi Langit Batam