Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi di Kalsel Menculik Siswi SMP dan Minta Tebusan Sebesar Rp150 Juta, Terancam Dipecat

Oknum polisi Briptu AG ditahan setelah menculik AN, siswi SMPN 5 Banjarbaru, pada Selasa (15/1/2019).

Editor: Yulita Futty Hapsari
Banjarmasin Post/Nurholis Huda
Terduga pelaku penculikan siswi SMPN 5 Banjarbaru, AG ditangkap di Jalan Karang Rejo tepatnya depan Pasar Tungging Desa Karang Rejo atau tak jauh dari belakang Brimobda Polda Kalsel, Minggu (13/01/2019) sekitar pukul 03.00 wita. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi Briptu AG ditahan setelah menculik AN, siswi SMPN 5 Banjarbaru, pada Selasa (15/1/2019).

Dikutip dari Banjarmasin Post, Dirkrimum Polda Kalimatan Selatan Kombes Sofyan Hidayat mengatakan motifnya karena terlilit utang.

Kabid Propam Polda Kalimatan Selatan Kombes Pol Irianto mengatakan pelaku masih terima gaji.

Ia mengatakan pelaku akan terima gaji sampai tiga bulan ke depan.

"Iya betul. Namun gaji yang dimaksud tersebut hanya sampai tiga bulan ke depan saja. Setelahnya, akan dilakukan penghentian (gaji) sementara, karena kasus yang mengikatnya," jelas Kombes Pol Irianto.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved