Napi LP Tebingtinggi Kendalikan Peredaran Sabu
Tiap satu ons sabu terjual tersangka mendapatkan upah Rp1,5 juta dan A menawarinya pekerjaan itu seminggu sekali
Editor:
Eko Sutriyanto
Ilustrasi sabu
Sedangkan tersangka WS yang bekerja sebagai sales barang elektronik dan sudah menikah serta mempunyai 3 orang anak ini mengaku menjadi kurir narkoba sejak September 2018.
Waktu itu tersangka yang sudah kenal dengan A dan menawarkan kerjasama. Karena penghasilan dari sales tidak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga, WS bersedia menjadi kurir narkoba.
“Kalau 1 ons sabu terjual saya mendapatkan upah Rp1,5 juta. Pekerjaan ini dilakukan kalau ada order dari A dan biasanya seminggu sekali,” katanya. (akb/tribun-medan.com)