Selasa, 7 Oktober 2025

Kerinduan TKI Terdakwa Hukuman Mati di Malaysia Kepada Anak, 'Daddy Harus Kuat dan Tegar Ya'

Pihak KJRI sudah mengutus pembela yang mendampingi Jonathan pada sidang perdana 31 Desember 2018 lalu.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Jonathan Sihotang digiring aparat keamanan 

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR -- Asnawati boru Sijabat (34), istri dari Jonathan Sihotang (31), terdakwa hukuman mati di Pengadilan Penang di Malaysia, akhirnya bertemu dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang sedang terancam hukuman mati itu.

Asnawati kepada KOMPAS.com, Rabu (16/1/2019) pagi sekitar pukul 06.50 WIB menuturkan, dia dan suaminya, Jonathan bertemu di penjara Reman, Penang, Malaysia pada Sabtu (14/1/2019).

Sebelum bertemu, dia diminta ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) terlebih dulu. Di sana, dia menemui pihak konsulat yang secara khusus menangani dan akan membela kasus Jonathan selama persidangan.

Pihak KJRI sudah mengutus pembela yang mendampingi Jonathan pada sidang perdana 31 Desember 2018 lalu.

Baca: Ini Yang Terjadi di Kamar Aris Idol Saat Tertangkap Diduga Sedang Pesta Narkoba

Menurut Asnawati, di KJRI dia bertemu dengan bagian-bagian yang membantu menangani kasus suaminya. Pihak KJRI menginginkan ada kerja sama antara mereka dengan suami untuk bisa lebih bisa fokus dan tahu kronologisnya.

"Mereka yang membantu kasus suami saya ini, merasa belum jelas kronologis terjadinya peristiwa itu," terang Asnawati.

Setelah pihak KJRI menjelaskan upaya-upaya yang akan mereka lakukan untuk memperjuangkan pembelaan terhadap suaminya, barulah Asnawati sadar dan yakin bahwa pemerintah benar-benar memperjuangkan pembelaan buat suaminya.

"Mereka itu pun berharap agar saya bisa menguatkan suami bahwa suami tidak sendiri dan harus bisa tegar," kata Asnawati.

Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali

Setelah dari KJRI, Asnawati didampingi salah seorang kakak iparnya, mendatangi penjara Reman di Penang. Di sana dia dipertemukan dengan suaminya, Jonathan.

Baca: Mabuk, Oknum Polisi di Kuta Todong Kasir Minimarket Minta Uang dan Rokok Ancam Dengan Pecahan Botol

Hanya saja, dia dan Jonathan tak bisa bertemu langsung. Mereka dibatasi oleh cermin dan jerjak. Komunikasi bisa dilakukan melalui saluran telepon umum yang ada di dalam penjara.

"Sedih sangat teramat dengan keadaan kami yang terjadi sekarang ini. Terasa dunia ini begitu sempit dan tidak nyaman," ungkapnya.

Ibu dua anak yang bekerja di Kuala Lumpur itu kemudian menuturkan, saat komunikasi dimulai, suaminya, langsung menyampaikan permohonan maaf padanya. Asnawati memaklumi dan mengatakan semua sudah terlanjur terjadi. Dia lalu menguatkan Jonathan.

"Daddy harus kuat dan tegar ya," ungkapnya, menirukan apa yang dia sampaikan kepada Jonathan.

Itu kemudian membuat Jonathan menjadi tegar dan kuat.

"Melihat Mami sehat dan kuat, Daddy juga sudah kuat, Mi," balas Jonathan, saat itu.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved