Jumat, 3 Oktober 2025

Hubungan Sedarah hingga Hamil Gegerkan Bali, Ayah Cabuli Putrinya hingga Sang Ibu Bantu Menggugurkan

Gusti RP (54), seorang buruh diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar karena melakukan tindakan pencabulan, Rabu (16/1/2019).

Ist
Ilustrasi korban kekerasan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Gusti RP (54), seorang buruh diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar karena melakukan tindakan pencabulan, Rabu (16/1/2019).

Dilansir dari Tribun Manado, pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, korban pencabulan pelaku adalah GAMS (16), anak kandungnya sendiri.

Korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pelaku telah diamankan.

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Kasus tersebut ternyata terungkap karena tindakan tidak terpuji istri pelaku terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved