Dua Pelaku Sweeping di Solo Jadi Tersangka karena Menyerang Petugas saat Diperiksa
Dua dari 11 orang pelaku sweeping yang diamankan jajaran Polresta Solo pada Sabtu (12/1/2018) malam, resmi dijadikan tersangka.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua dari 11 orang pelaku sweeping yang diamankan jajaran Polresta Solo pada Sabtu (12/1/2018) malam dijadikan tersangka.
Kedua pelaku tersebut berinisial AH dan N.
Sedangkan ke-9 orang lainnya hanya dikenai wajib lapor.
"Mengenai tindakan terhadap kelompok tertentu yang dirazia di jalan dengan menggunakan senjata tajam sudah ditangani pihak Polda Jateng dari Polresta Surakarta," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, kepada TribunSolo.com Rabu (16/1/2019) siang.
"Dua orang dari 11 orang tersebut kami tetapkan menjadi tersangka," katanya.