Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Pelaku Sweeping di Solo Jadi Tersangka karena Menyerang Petugas saat Diperiksa

Dua dari 11 orang pelaku sweeping yang diamankan jajaran Polresta Solo pada Sabtu (12/1/2018) malam, resmi dijadikan tersangka.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua dari 11 orang pelaku sweeping yang diamankan jajaran Polresta Solo pada Sabtu (12/1/2018) malam dijadikan tersangka.

Kedua pelaku tersebut berinisial AH dan N.

Sedangkan ke-9 orang lainnya hanya dikenai wajib lapor.

"Mengenai tindakan terhadap kelompok tertentu yang dirazia di jalan dengan menggunakan senjata tajam sudah ditangani pihak Polda Jateng dari Polresta Surakarta," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, kepada TribunSolo.com Rabu (16/1/2019) siang.

"Dua orang dari 11 orang tersebut kami tetapkan menjadi tersangka," katanya.

Baca berita selengkapnya >>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved