Belum Terpilih jadi Anggota DPRD, Caleg Partai Nasdem sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP
Belum terpilih menjadi anggota DPRD, calon legislatif (caleg) Partai Nasdem di Merangin ini sudah mengganti status pekerjaannya di e-KTP.
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ada-ada saja ulah caleg dari Kabupaten Merangin, Jambi yang satu ini.
Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.
Caleg yang diketahui dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu dan mengubah pekerjaannya menjadi anggota DPRD Sementara pemilihan legislatif anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.
Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.
"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).
Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.