Jumat, 3 Oktober 2025

Belum Terpilih jadi Anggota DPRD, Caleg Partai Nasdem sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP

Belum terpilih menjadi anggota DPRD, calon legislatif (caleg) Partai Nasdem di Merangin ini sudah mengganti status pekerjaannya di e-KTP.

Tribun Jambi/Muzakkir
Belum terpilih menjadi anggota DPRD, calon legislatif (caleg) Partai Nasdem di Merangin ini sudah mengganti status pekerjaannya di e-KTP. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ada-ada saja ulah caleg dari Kabupaten Merangin, Jambi yang satu ini.

Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.

Caleg yang diketahui dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu dan mengubah pekerjaannya menjadi anggota DPRD Sementara pemilihan legislatif anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.

Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.

Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.

"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).

Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.

"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved