Senin, 6 Oktober 2025

11 Fakta Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI: Kronologi, Ciri Perampok hingga Kekurangan Satpam

Berikut ini 11 fakta perampokan rumah Camat Mapanget di GPI: Kronologi, ciri perampok hingga kekurangan sekuriti.

Editor: Miftah
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
Rumah TKP dan Camat Mapanget Rein Heydemans. 

Berikut ini 11 fakta perampokan rumah Camat Mapanget di GPI: Kronologi, ciri perampok hingga kekurangan satpam.

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus perampokan yang terjadi di Rumah Camat Mapanget, Rein Heydemans, Perumahan GPI, Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kota Manado sempat mengebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut)

Perampok yang diduga berjumlah 4 orang masuk ke dalam rumah lewat jendela saat penghuni rumah sedang di dalam.

Tak ada korban jiwa dalam penyanderaan tersebut. Namun sejumlah barang milik korban dibawa para pelaku.

Berikut deretan fakta kasus perampokan di rumah camat Mapengat, Manado:

1. Kronologi

Rico terjaga Sabtu (12/01/2019) sekira pukul 02.00 Wita dengan sebilah pisau di lehernya.

Rico kala itu tidur di kursi ruang depan rumah Camat Mapanget Rein Heydemans di Perumahan Griya Paniki Indah Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Saat dibangunkan, saya kaget karena sebuah pisau telah menempel di leher saya," kata dia.

Pisau itu, kata dia, dipegang seorang berpakaian hitam dengan tutup kepala.

Hanya tampak mata dan mulutnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved