Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Harmoko Akhirnya Tertangkap di Perbatasan
Tersangka mencuri sepmor itu, saat pemiliknya sedang bekerja di kebun sere wangi yang tidak jauh dari kompleks RSUD Sangir, Galus.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aksi pencurian Supra X 125 dengan nopol BL 6147 QF milik Sapna, warga Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues (Galus) pada Rabu (9/1/2019) lalu terungkap.
Aksi pencurian itu terekam CCTV sehingga polisi bisa mengindentifikasi pelakunya adalah Harmoko (23) warga Desa Perapat Tinggi, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara (Agara).
Usai mendapatkan laporan, personel Polres Galus menggelar patroli dan razia kendaraan di perbatasan Galus-Agara, di rumah Bundar Kecamatan Putri Betung.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kapolsub Sektor perbatasan itu, Harmoko pun tertangkap bersama barang bukti hasil curiannya, pada Kamis (10/1/2019) siang.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid, kepada Serambinews.com, Jumat (11/1) mengatakan, tersangka merupakan warga Lawe Alas, Agara yang mencuri sepmor di Dabun Gelang.
"Kini Harmoko diamankan di Mapolres Galus untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti sepmor dan sebuah kunci T yang sempat ia sembunyikan di selangkangan pahanya saat razia digelar," kata Iptu Abdul Hamid.
Tersangka mencuri sepmor itu, saat pemiliknya sedang bekerja di kebun sere wangi yang tidak jauh dari kompleks RSUD Sangir, Galus.