Kronologi Video Viral Tabrakan Truk vs Mobil Patwal Polisi, Mengapa Truk Jadi Pihak yang Salah?
Sebuah video yang memperlihatkan tabrakan mobil Patwal Polisi antara truk beredar di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan tabrakan mobil Patwal Polisi antara truk beredar di media sosial.
Tabrakan terjadi di sebuah persimpangan lalu lintas.
Video ini pun menjadi perdebatan netizen, siapa yang salah, apakah truk yang saat itu melaju karena lampu hijau, ataukah mobil Patwal polisi.
Nah, kecelakaan antara truk nopol W 8123 UC dengan mobil Patwal Polisi itu terjadi di Jalan Majapahit, Mojokerto.
Lokasi tepatnya di simpang empat Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.30, Kamis (10/1/2019).
Kronologi kecelakaan yang di dapat dari rekaman CCTV memperlihatkan, truk tersebut melintas dari arah Jalan Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, sedangkan mobil Patwal Polisi melintas dari arah Alun-Alun Mojokerto.
Sesampainya di perempatan Kartini, pengemudi truk tetap tancap gas meskipun mobil patroli pengawalan telah membunyikan sirine dan rotator.
Sebab, saat itu posisi lampu rambu-rambu lalulintas di jalan Kartini menyala hijau.
Kecelakaan pun tak terelakkan.
Bodi sebelah kanan mobil polisi diseruduk moncong truk hingga ringsek.
Beruntungnya, tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan, saat itu petugas tengah melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.
Yang berada di dalam mobil pengawalan yakni, Briptu G (pengemudi) dan Ipda H keduanya merupakan anggora Satuan Sabhara.
"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," katanya, Kamis (10/1/2019).
Dari bukti rekaman CCTV itu pula, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).