Jumat, 3 Oktober 2025

Lima Buronan Polda Riau Kasus Narkoba Ditangkap Bersama Barang Bukti 37 Kilogram Sabu

Saat ditangkap, satu dari dua mobil rombongan ini sempat lolos dari hadangan polisi namun bisa diamankan kembali

Editor: Eko Sutriyanto
SURYAOnline/Galih Lintartika
Lima orang DPO yang diamankan polisi Probolinggo saat razia cipta kondisi tersebut. Kelimanya merupakan buronan Polda Riau, Sabtu (5/1/2019) 

Laporan Wartawan Surya Galih Larantika 

TRIBUNNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Komplotan Daftar Pencarian Orang (DPO)Polda Riau kasus sabu- sabu diringkus polisi di Jalan Raya Pantura Probolinggo - Pasuruan di depan Polsek Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/1/2019) malam sekira pukul 23.26 WIB.

Ada lima orang DPO yang diamankan polisi Probolinggo saat razia cipta kondisi tersebut.

Kelima orang itu adalah R, (33), ii (33), i (30), U (29), dan satu DPO yang belum diketahui identitasnya dan kesemuanya berasal dari Bengkalis.

Selain itu, Koprs Bhayangkara juga berhasil mengamankan mobil Hiace silver Nopol D 7381 AS, Honda Freed putih Nopol B 1523 TFQ, delapan buah handphone dan sabu - sabu seberat 37 kilogram.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa ada dua mobil yang dikendarai DPO kasus sabu - sabu yang melintas di wilayah Probolinggo.

Saat itu, kata dia, kebetulan anggotanya sedang melaksanakan operasi cipta kondisi.

Nah, begitu mendapatkan informasi tersebut, ia meminta anggota untuk mempersiapkan upaya penyekatan dan penghadangan.

Baca: Edarkan Sabu, Bocah Berusia 16 Tahun Ditangkap Anggota Polsek Tandes

"Informasi yang kami dapatkan, lima orang ini DPO kasus narkoba Polda Riau yang melarikan diri ke Bali dan langsung ke Jawa. Nah, kami tangkap mereka saat melintas di depan Polsek Dringu," kata dia.

Saat ditangkap, satu dari dua mobil rombongan ini sempat lolos dari hadangan polisi.

Namun, tak lama, pihaknya berhasil mengamankan mobil yang sempat lolos dari hadangan.

"Setelah kami tangkap, kami interogasi dan kami periksa. selanjutnya diserahkan Kepada Dir Narkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan ke Polda Riau," katanya.

Barang bukti disimpan di dalam tas. Belum diketahui pasti sabu sebanyak 37 kg ini akan dikirimkan dimana dan pesanan siapa.

Kasatlantas Polres Probolinggo Ega Prayuda menambahkan, dalam penangkapan ini, satu mobil berhasil menerobos hadangan polisi.

Padahal, pihaknya sudah menyiapkan skema penyekatan dari awal mendapatkan informasi ini.

Ia menyebut, pihaknya sengaja membuat arus lalu lintas di depan Polsek sedikit padat.

Jadi, saat pengecekan, mobil yang dicurigai, mereka tidak bisa melarikan diri.

Namun , tetap satu mobil berhasil lolos meski tak lama bisa diamankan kembali.

"Dalam penangkapan ini, kami selalu waspada , karena kami mengantisipasi para komplotan ini menyiapkan perlawanan dengan menggunakan sajam atau senpi. Tapi, alhamdulillah penangkapan lancar dan saat ini para komplotan sudah dibawa ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasatlantas Polres Probolinggo Ega Prayuda.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved