Ini Deretan Kenakalan Brigpol Dewi yang Berbuntut Pemecatan
Brigpol DS melewati sidang kode etik, dan diproses PTDH itu berawal dari Media Sosial (Medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksi
TRIBUNNEWS.COM , MAKASSAR - Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan.
Upacara pemecatan Brigpol Dewi berlangsung Rabu (2/1/2019) di Lapangan Karebosi Makassar.
Dewi tidak datang dalam upacara itu, dia diwakili temannya.
Polwan cantik ini dulunya bertugas di bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dalam sidang kode etik, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.
Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:
Selfie Seksi
Informasi yang dihimpun, beredar di facebook foto Brigpol Dewinyaris tanpa busana atau setengah bugil.
Rupanya foto itu disebar pacar Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.
Saat berkenalan menggunakan media facebook, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
Pria itu memalsukan identitasnya kepada Berigpol Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Dewi dan pria itu kemudian saling bertukar foto porno.
Selingkuh di Hotel
Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang anggota Polda Sulsel bahkan saat sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Dewi.