Jumat, 3 Oktober 2025

Dalam Semalam, Komplotan Pelaku Klitih Ini Beraksi di Lima Tempat

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berjenis clurit satu buah

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kedua dari kanan) menunjukkan senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku klitih di jumpa pers hari Jumat (04/01/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Polda DIY dan Polres Sleman menangkap empat pelaku penganiayaan di jalanan atau klitih.

Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers pada Jumat (04/01/2019) di Polsek Ngaglik.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menyatakan, para pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 5 kali dalam satu malam.

"Berdasarkan pendalaman yang kita lakukan, 4 sudah ada laporannya, sedangkan yang satu belum," jelas Yuliyanto.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam berjenis clurit satu buah.

Lebih lanjut, Yuliyanto menyatakan akan melakukan penahanan terhadap beberapa pelaku utamanya.

Baca: 20 Wisata Populer di Dunia yang Melarang Penggunaan Sedotan Plastik

Sebab mereka diketahui sudah berusia 19 tahun alias cukup umur.

"Sedangkan yang di bawah umur akan kami titipkan di PSDM," kata Yuliyanto.

Saat jumpa pers, seluruh pelaku dihadirkan dan tampak  Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved