Umi Menghembuskan Napas Terakhirnya Setelah Dibekap Pelaku Pakai Keset Kaki
Dalam kondisi tak berdaya, Yudi kembali memukul bagian leher depan dan rahang sebanyak empat kali.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Rejotangan bersama Satreskrim Polres Tulunggagung melakukan rekonstruksi pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Senin (31/12/2018).
Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tulungagung, untuk menghindari amarah warga.
Pelaku, Arif Yudianto melakukan 36 adegan.
Dari rekonstruksi ini terungkap, Arif mematikan listrik di rumah Syamsudin, kakak Umi lebih dulu, Selasa (11/12/2018) dini hari.
Ia kemudian bersembunyi di kegelapan, di balik sumur di antara rumah Umi dan rumah Syamsudin.
Yudi juga membawa sebuah linggis yang biasa dipakai mengupas kelapa dari rumah.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Umi keluar hendak salat tahajud.
Korban bermaksud menyalakan listrik di rumah Syamsudin.
Baca: Brigpol Yusuf yang Tewas Ditikam Meninggalkan 2 Orang Anak, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan
Saat itulah Yudi keluar dari persembunyiannya, dan memukul tengkuk Umi dengan linggis.
"Korban jatuh namun belum meninggal dunia. Pelaku kemudian membuka rumah Syamsudin dengan obeng," kata KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo.
Yudi kemudian menyeret Umi ke dalam rumah Syamsudin, dan kembali memukul tengkuk empat kali lagi.
Dalam kondisi tak berdaya, Yudi kembali memukul bagian leher depan dan rahang sebanyak empat kali.
Mendapat pukulan bertubi-tubi, Umi masih bernapas.
Yudi kemudian mengambil keset untuk membekap hidung dan mulut Umi.
Beberapa saat kemudian Umi meninggal dunia karena tidak bisa bernafas.