Selasa, 30 September 2025

Breaking News

BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka

Reskrimsus Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016.

unodc.org
Reskrimsus Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Penyidik Rektorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi pada tahun 2016 di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dalam press realesae diruang Aula Polres Kerinci, Senin (31/12) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di Kerinci pada tahun 2016.

"Ya, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut ditetapkan beberapa bulan yang lalu," sebut Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto.

Dua orang tersangka yang telah ditetapkan adalah kontraktor yakni IM, Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci dan IZ yang merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala PU Kabupaten Sarolangun.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved